Mendiro (07/01/2025), Mengawali tahun anggaran baru 2025, Pemerintahan Desa Mendiro melalui undangan Badan Permusyawaratan Desa Mendiro mengadakan Musrenbang Desa guna menyusun dan menyepakati Rencana Prioritas Pembanguna di wilayah Desa Mendiro, mulai dari pembangunan fisik dan juga pembangunan non fisik.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mendiro beserta Perangkat Desa, Bapak Camat Ngrambe beserta rombongan, Ketua BPD Desa Mendiro beserta Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mendiro, Ketua LPMD beserta Anggota, juga dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Desa Mendiro.
Antoni Budiarso, Kepala Desa Mendiro memaparkan bahwa pagu indikatif Dana Desa dari pemerintah tahun ini mengalami penurunan menjadi sebesar Rp. 1.062.220.000,- maka dari itu pemerintah desa mendiro membuat rencana pembangunan fisik pada tahun 2025 akan diprioritaskan pada :
dengan total anggaran sebesar Rp. 763.452.000,-. sedangkang untuk sisanya yaitu sebesar Rp. 298.768.000,- digunakan untuk pembangunan non fisik, seperti untuk operasional Posyandu dan ILP, pengentasan Stunting, Bantuan Langsung Tunai dan juga untuk pembangunan funda mental yang lainnya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung tunai yang bersumber dari anggaran dana desa sebanyak 19 kpm, dengan anggaran sebesar Rp. 68.400.000,- dan juga KPM Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2 kpm dengan anggaran sebesar Rp. 20.000.000,-.
Kusnu Heri Purwanto, Camat Ngrambe menyampaikan dengan adanya penurunan Anggaran Dana Desa diharapkan untuk menggunakan anggaran tersebut sebaik-baiknya dan diaplikasikan pada pembangunan yang sangat diprioritaskan terlebih dahulu, untuk menyikapi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan menyepakati keputusan diatas, Pemerintah Desa Mendiro mengharapkan kepada seluruh warga desa mendiro dan seluruh lapisan elemen masyarakat untuk selalu mendukung dan membantu kelancaran pembangunan dalam sektor apapun di Desa Mendiro. (Admin)